PADUKA SaaS E-Government

Modernisasi Administrasi Desa
Tanpa Investasi Server
dan Infrastruktur Mahal.

Paduka menyediakan portal e-government desa siap pakai dalam format SaaS. Kantor desa dapat langsung mengelola database warga, memproses surat keterangan dinas secara digital, dan menyajikan portal mandiri online bagi warga—siap digunakan segera tanpa hambatan teknis.

Siap Pakai (Cloud-Based)
Data Terisolasi Antar Desa
Biaya Berlangganan Fleksibel
09:41

Layanan Mandiri Warga

Desa Sukamakmur

Identitas Warga Terverifikasi

NIK 3201************

SINKRON

Pengumuman: Pengambilan bansos di aula desa.

Permohonan Surat Saya Semua

Surat Keterangan Usaha (SKU)

REF-2026052601

Terbit
TTE Kades Unduh PDF
Beranda
Surat
Brankas

SLA Terukur

Kecepatan pelayanan administrasi dinas yang terpantau.

Implementasi Instan

Tanpa instalasi server fisik atau tim IT internal. Cukup buat akun desa Anda, dan portal warga siap digunakan hari ini juga.

Keamanan Multi-Tenant

Masing-masing data kependudukan desa terisolasi penuh secara sistemik. Data warga dijamin aman dan tidak dapat diakses pihak luar.

Sesuai Anggaran Desa

Sistem biaya bulanan transparan yang dirancang khusus pas dengan alokasi APBDesa, tanpa komitmen kontrak jangka panjang.

Mitra Digital Desa Anda
Kemudahan Tata Kelola Desa
Database Terpusat Aman
Proses Aktivasi Cepat
Modul Tracking

Pantau Status Pengajuan Surat Dinas

Lacak kemajuan proses verifikasi dokumen administrasi warga secara langsung menggunakan nomor referensi permohonan.

Mencari berkas di cloud...

Surat Tidak Ditemukan

Jenis Surat Keterangan

Desa Tujuan

Nama Pemohon

Nomor Agenda Dinas

Permohonan Terdaftar

Validasi Staf Desa

Perbaikan Data

Penandatanganan (TTE) Kades

Sistem Staf Desa

Pekerjaan Administrasi Kantor Desa Jadi Lebih Efisien

Paduka memindahkan alur dinas manual kantor desa menjadi elektronik, mengurangi tumpukan berkas arsip dan meminimalisir kesalahan pengetikan surat.

Penyusunan Surat Instan

Staf desa cukup memasukkan NIK, maka sistem akan mengisi form surat keterangan secara otomatis berdasarkan database kependudukan.

TTE Kepala Desa

Kepala desa dapat menandatangani permohonan surat warga secara elektronik (TTE) dari manapun lewat HP tanpa perlu hadir fisik di balai desa.

Database Kependudukan

Pencatatan data mutasi kependudukan desa, kartu keluarga, biodata warga, dan riwayat surat yang terbit dalam satu antarmuka terpusat.

1

Cari Portal Desa

Gunakan kolom pencarian di bawah untuk menemukan portal layanan mandiri desa Anda.

2

Verifikasi NIK & Ajukan Berkas

Masukkan NIK untuk verifikasi, pilih jenis surat dinas, dan lampirkan data pendukung.

3

Unduh Berkas PDF Resmi

Sistem mengirimkan pemberitahuan WhatsApp saat berkas terbit, surat siap diunduh dan dicetak warga.

Portal Pelayanan Warga

Pengajuan Surat Keterangan Warga Secara Mandiri

Warga tidak perlu lagi membuang waktu mengambil cuti kerja atau mengantre di balai desa. Layanan mandiri online kami memudahkan pengurusan surat keterangan umum dari mana saja dan kapan saja.

Database Desa

Temukan Portal Layanan Desa Anda

Ketik nama desa, kecamatan, atau kabupaten tempat Anda terdaftar untuk menuju ke sistem pelayanan warga digital.

Kantor Desa Belum Terdaftar

Daftarkan kantor desa Anda hari ini untuk meluncurkan portal layanan warga digital.

Lisensi Langganan SaaS

Model Biaya Berlangganan Desa

Investasi sistem e-government desa yang hemat anggaran, bebas biaya instalasi awal.

Paket Desa Mandiri

Satu Kantor Desa

Rp250.000 / bulan

Membantu administrasi pelayanan surat keterangan dan data warga satu kantor desa.

  • Pembuatan surat dinas tanpa batas kuota
  • Database kependudukan terpadu & kartu keluarga
  • Tanda tangan elektronik kepala desa via HP
  • Portal pelayanan mandiri warga (NIK verified)
  • Fitur lacak permohonan dinas & pengumuman
  • Notifikasi WhatsApp dinas langsung ke warga
  • Dokumen dengan QR Code verifikasi online
  • Bantuan pendampingan teknis operasional via WA
Mulai Percobaan 30 Hari

Lisensi Wilayah

Kawasan Kolektif

Konsultasi Khusus

Paket kemitraan kolektif regional untuk dinas tingkat kecamatan atau dinas PMD kabupaten.

  • Semua fungsionalitas paket Desa Mandiri
  • Integrasi dashboard administrasi antar desa
  • Panel pemantauan data regional kecamatan
  • Grafik demografi wilayah agregat terpadu
  • Pelatihan operasional sistem bagi aparatur desa
  • Dukungan tim teknis prioritas dengan respon cepat
Konsultasikan di WhatsApp
FAQ Administrasi

Seputar Pelayanan Digital Desa

Tidak. Warga tidak perlu mendaftar akun di platform kami. Pengajuan surat keterangan dilakukan cukup dengan melakukan verifikasi NIK yang terdaftar pada database kependudukan kantor desa.

Setiap dokumen dinas yang terbit disematkan QR Code unik. Instansi luar cukup memindai kode tersebut untuk melakukan validasi data surat secara langsung di server kami.

Sangat aman. Paduka menggunakan arsitektur multi-tenant dengan partisi database logis yang terisolasi. Data kantor desa Anda dijamin terpisah sepenuhnya dari akses desa lain.

Akun administrator tingkat desa dapat dialihkan hak aksesnya kepada kades atau staf baru tanpa merusak riwayat arsip permohonan surat sebelumnya.

Tingkatkan Efisiensi Kantor Desa Anda Hari Ini

Dapatkan masa uji coba gratis selama 30 hari pertama tanpa batasan fitur. Luncurkan portal e-government desa Anda secara mandiri sekarang juga.